I.
Pengertian
Kode Etik
Kode
etik atau kadang-kadang disebut code of
conduct atau code of ethical conduct
ini, menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang
bisa timbul (mungkin pernah timbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan,
hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, sumbangan dan sebagainya.
Latar belakang pembuatan kode etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan
etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan.
Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam
kaitannya dengan profesi, kode etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan
nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar
perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk
memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai
profesional dapat disebut juga dengan istilah asas etis (Chung, 1981
mengemukakan empat asas etis, yaitu : Menghargai harkat dan martabat, peduli
dan bertanggung jawab, integritas dalam hubungan, dan tanggung jawab terhadap
masyarakat.
Kode
etik dijadikan standar aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus
sebagai pedoman (guidelines).
Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi
terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan
monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang
melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/
Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa
perilaku etis anggota profesi.
Sehingga
kode etik profesi dapat didefinisikan sebagai suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk
dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak
berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Berikut
ini adalah contoh kode etik yang biasanya berlaku pada perusahaan-perusahaan yaitu
:
1.
Jam masuk kerja jam 08.00 dan dispensasi
keterlambatan hanya 5 menit.
2.
Tidak boleh bermain game di kantor.
3.
Harus lapor kepada atasan masing-masing
departement jika ingin ijin keluar kantor.
4.
Barang-barang pesanan dikeluarkan oleh
bagian gudang.
5.
Penggunaan internet hanya untuk urusan
pekerjaan.
6.
Setiap karyawan tidak boleh sembarangan
membuka file karyawan lain.
II. Manfaat Kode Etik
Terdapat
beberapa manfaat yang diperoleh dalam penerapan kode etik di perusahaan. Di
bawah ini merupakan manfaat-manfaat yang diperoleh :
1. Kode
etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah
dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan
besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan
adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikat dengan standar etis yang
sama, sehingga akan mengambil kebijakan atau keputusan yang sama terhadap kasus
sejenis yang timbul.
2. Kode
etik, dapat membantu menghilangkan grey
area (kawasan kelabu) dibidang etika. Seperti penerimaan komisi, penggunaan
tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup.
3. Kode
etik menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Kode
etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan
untuk mengatur diri sendiri (self
regulation).
III. Tujuan Kode Etik
Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa yang
sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya kode
etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.
IV. Contoh Kode Etik Perusahaan
Terdapat
beberapa kode etik yang diteapkan di perusahaan. Di bawah ini merupakan contoh
kode etik yang diterapkan di PT Polychem Indonesia Tbk.
Ø Pokok-pokok
kode etik Perseroan
Kebijakan Kode Etik PT Polychem
Indonesia Tbk. terdiri atas Etika Bisnis dan Etika Kerja. Etika Bisnis tercatat
sebagai Pedoman Prinsip Polychem yang dapat kami uraikan sebagai berikut:
1.
Menjadi pionir kesuksesan bagi Polychem
Indonesia dan Indonesia.
2. Prinsip kehati-hatian dan kebanggaan
atas hasil karya sendiri untuk menjadi partner terpercaya.
3.
Loyalitas pelanggan dan komitmen untuk memastikan
keberhasilan pelanggan.
Sementara Etika Kerja Polychem
diantaranya adalah:
1.
Menjaga kedisiplinan, integritas, dan
kejujuran
2. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar
norma kesusilaan, tata tertib kerja, dan hukum yang berlaku
3.
Menjaga suasana kerja yang kondusif dan
hubungan kerja yang baik
4.
Menjaga dan memelihara seluruh aset
Perseroan
5.
Menjaga keamanan dan kerahasiaan
pekerjaan
6.
Komitmen terhadap lingkungan
7.
Larangan melakukan kegiatan gratifikasi
8.
Larangan melakukan praktik insider
trading
9.
Larangan melakukan politik praktis dalam
lingkungan Perseroan
Ø Ruang
lingkup dan sasaran pemberlakuan kode etik
Kode Etik Perseroan berlaku bagi
Komisaris, Direksi dan karyawan Perseroan dalam menjalankan etika berbisnis dan
pekerjaannya masing-masing. Kode Etik Perseroan harus dipahami serta wajib
dilaksanakan oleh setiap bagian organisasi Perseroan.
Ø Bentuk
sosialisasi Kode Etik dan upaya penegakannya
Bentuk sosialisasi kode etik,
terutama etika kerja adalah melalui sosialisasi dan aktualisasi nilai etika
tersebut ke dalam Tata Tertib Perusahaan berupa Peraturan Perusahaaan dan
Perjanjian Kerja Bersama.
Pelanggaran terhadap Tata Tertib
Perusahaan ditindaklanjuti dengan pemberian teguran baik lisan maupun tulisan
hingga penerapan skorsing dan pemberhentian kerja.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar