Manusia dan kebudayaan
merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Dalam pembahasan
awal mengenai mata kuliah Ilmu Budaya Dasar hal tersebut merupakan dasar bagi
materi-materi selanjutnya.
A.Manusia
Dalam
ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan partikel-partikel atom yang
membentuk jaringan-jaringan system yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), dan
merupakan kumpulan dari energy (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk
biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam
ilmu-ilmu social manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik),
makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain
sebagainya.
Ada
dua pandangan yang dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsure-unsur yang
membangun manusia:
1) Manusia
terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad
: badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan
menempati ruang dan waktu
b. Hayat
: mengandung unsure hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh : bimbingan dan pimpihan Tuhan, daya yang
bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang
bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan
d. Nafs (diri atau keakuan) : kesadaran tentang diri sendiri
2) Manusia
sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id,
merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak tampak.
Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan cirri alami yang
irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentuka
proses-proses ketidaksadaran (unconscious). Id berkembang internal dalam diri
individu. Id diatur oleh prinsip kesenangan. Obyek yang nyata dari pemuasan
kebutuhan langsung dalam prinsip kesenangan ditentukan oleh tahap psikoseksual
dari perkembangan individual.
b. Ego,
merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id,
seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam
menghubungkan energy Id ke dalam saluran social yang dapat dimengerti oleh
orang lain. Perkembangan ego terjadi anatara usia satu atau dua tahun dan
berkembang internal dalam diri individu. Ego diatur oleh prinsip realitas. Ego
sadar akan tuntutan luar, dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan
instingual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
c. Superego,
merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira umur lima tahun.
Superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan
standar-standar moral yang diterima dari lingkungan luar diri, biasanya
meru[pakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua. Kode moral positif
disebut ego ideal, suatu perwakilan dari tingkah laku yang tepat bagi individu
untuk dilakukan. Kesadsaran membentuk aspek negative dari superego, dan
menentukan hal-hal mana yang ttermasuk dalam kategori tabu, yang mengatur bahwa
penyimpangan dari aturan tersebut akan menyebabkan dikenanakan sangsi. Superego
menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri
melaluli system imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.
B. Hakekat Manusia
a.
Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai kesatuan yang
utuh.
Tubuh adalah
materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya kongkrit, tetapi tidak
abadi. Jiwa terdapat di dalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba,
sifatnya abstrak tetapi tetap abadi. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia
sebagai penggerak dan sumber kehidupan.
b.
Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk
lainnya.
Kesempurnaanya
terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya
dengan akal, perasaan dan kehendak yang terdapat di dalam jiwa manusia. Dengan
akal manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selanjutnya
dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan keseniana. Daya rasa
(perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan indrawi dan
perasaan rohani. Perasaan indrawi adalah
rangsangan jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia
atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada
manusia, misalnya:
1) Perasaan
intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan.
2) Perasaan
estetis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan keindahan.
3) Perasaan
etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan.
4) Perasaan
diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari
yang lain.
5) Perasaan
social, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup
bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
6) Perasaan
religious, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.
c.
Makhluk biokultural,yaitu makhluk hayati yang budayawi
Manusia adalah
produk dari saling tindak atau interaksi factor-faktor hayati dan budayawi.
Sebagai makhluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi anatomi, fisiologi,
biokimia, psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi,evolusi
biologisnya,dan sebagainya. Sedangkan sebagai makhluk budayawi, manusia dapat
dipelajari dari segi kemasyarakatan, kekerabatan, psikologi social, kesenian,
ekonomi, perkakas, bahasa, dan sebagainya.
d.Makhluk
ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan
martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
Soren Kienkegaard
seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandangmanusia dalam
konteks kehidupan konkirt adalah makhluk alamiah yang terikat dengan
lingkungannya (ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hokum
alamiah pula.
C. Kepribadian Bangsa Timur
Ilmu
psikologi di negara-negara Barat mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori
mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk
menganalisis dan mengukur secara detail variasi isi jiwa individu itu. Sebaliknya,
ilmu itu masih kurang mengembangkan konsep-konsep yang dapat menganalisis
jaringan berkait antara jiwa individu dan lingkungan social budayanya. Untuk
menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subjek yang
terkandung dalam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan
suatu konsepsi bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk social budaya itu
mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran
konsentris sekitar diri pribadi.
Nomor
7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu
berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan
pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam, sehingga tidak disadari ;lagi
oleh individu yang bersangkutan. Nomor 5 disebut kesadaran yang tak
dinyatakan(unexpressed conscious). Lingkaran itu terdiri dari pikiran-pikiran
dan gagasan-gagasan yang didasari oleh si individu yang bersangkutan, tetapi
disimpannya saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tidak dinyatakan kepada
siapa pun juga di dalam lingkungannya. Hal itu disebabkan ada kemungkinan,
bahwa :
a. Ia
takut salah dan takut dimarahi orang apabila ia menyatakannya, atau karena ia
punya niat jahat
b. Ia
sungkan menyatakan, atau karena ia belum yakin akan mendapat respons dan
pengertian yang baik dari sesamanya.
c. Ia
malu karena takut ditertawakan atau karena ada perasaan bersalah yang mendalam
d. Ia
tidak bisa menemukan kata-kata atau perumusan yang cocok untuk menyatakan
gagasan yang bersangkutan tadi kepada sesamanya.
Nomor
4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini
mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaan yang dapat
dinyatakan terbuka oleh si individu kepada sesamanya, yang mudah diterima dan
dijawanb oleh sesamanya. Nomor 3 disebut
lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang,
binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara
mesra dan karib , yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat
mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekanan batin atau dikejar-kejar
oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang menyulitkan.
Nomor
2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang
dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang, atau
benda-benda itu bagi dirinya. Misalnya,
bagi seorang murid, guru berada di daerah lingkungan 2 dari alam pikirannya.
Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam
alam jiwa manusia tentangv manusia, benda-benda alat-alat, pengetahuan dan adat
yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali
mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Nomor
0 disebut lingkaran dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan
yang hamper sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya
bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan
hal yang terletak di luar masyarakat dan Negara Indonesia, dan ditanggapi oleh
individu yang bersangkutan dengan sikap masa bodoh. Misalnya, anggapan seorang
pelajar Indonesia yang tak pernah ke luar negeri, tentang Negara Amerika.
Pada
bagian psiko-sosiagram, daerah lingkaran nomor 4 dibatasi oleh garis yang
digambarkan lebih tebal daripada yang lain. Batas itu menggambarkan batas dari alam jiwa individu yang dalam ilmu psikologi disebut personality atau
“kepribadian”. Sebagian besar dari isi
jiwa manusia (termasuk yang telah di desakn ke dalam daerah tidak sadar dan sub
sadar).
Menurut Francis L.K.Hsu, makhluk manusia masih
memerlukan suatu daerah isi jiwa
tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohaniah yang bersifat fundamental
dalam hidup manusia. Daerah isi jiwa tambahan terhadap lingkaran 7,6,5 dan 4
yang menggambarkan kepribadian manusia tadi adalah daerah lingkaran 3. Hubungan
yang berdasarkan cinta dan kemesraan dan juga rasa untuk bisa berbakti secara
penuh dan mutlak, merupakan suatu kebutuhan fundamental dalam hidup manusia.
Tanpa adanya tokoh-tokoh atau benda kesayangan, tanpa Tuhan, tanpa ide-ide atau
ideology-ideologi yang bisa menjadi sasaran dari rasa kebaktian mutlak yang
semuanya menempati daerah lingkungan nomor 3 dalam alam jiwanya, hidup
kerohanian manusia tidak akan bisa seimbang-selaras.
Konsep yang dapat
dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu, menurut Francis
L.K.Hsu adalah konsep Jen dalam kebudayaan Cina, yaitu manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian.
Daerah lingkaran no 4
dan 3 yang dibedakan dari yang lain dengan garis-garis arser yang sedikit
memasuki daerah lingkaran no 5 dan no 2 juga menggambarkan konsep jen atau alam
jiwa dari “manusia yang berjiwa selaras” itu. Jedua lingkaran itu adalah
daerah-daerah dalam individu yang ada dalam suatu keadaan psikologi yang oleh Hsu
disebutu Psychological Hemeostatis.
Orang-orang yang
mempersoalkan perbedaan kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur biasanya
menyangka bahwa Kebudayaan Timur lebih mementingkan kehidupan kerohanian,
mistik, pikiran preologis, keramahtamahan, dan gotong royong. Sedangkan
kebudayaan Barat lebih mementingkan kebendaan, pikiran logis, hubungan asas
guna (hubungan hanya berdasarkan prinsip guna), dan individualisme.
D. Pengertian Kebudayaan
Dua
orang antropolog yaitu Melville
J.Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural
Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan
adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Herkovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun
temurun dari generasi ke generasi.
Kebudayaan
jika dikaji dari asal bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi
atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal drai kata colere, yang
berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai
“segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan
untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala
usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam
lingkungannya.”
Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:
Kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan
jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya.
Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan
bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir, hal ini amat luas apa
yang disebut kebudayaan, sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya
dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir.
Koentjaningrat mengatakan, bahwa kebudayaan
antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan
bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam
arti seluas-luasnya.
C.A.Van Peursen mengatakan bahwa kebudayaan diartikan sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang,
berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah
alam melainkan selalu mengubah alam.
Kroeber dan Klukhon mendefinisikan
bahwa kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran,
perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol
yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok mausia,
termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan
terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan
terhadap nlai-nilai.
Sistem
nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga system
kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial,dan sistem
teknologi.
E. Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan
setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun kecil yang
merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Beberapa
sarjana telah merumuskan beberapa unsure-unsur pokok kebudayaan misalnya
Melville J.Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsure kebudayaan. Dia
mengatakan bahwa hanya ada empat unsure dalam kebudayaan, yaitu alat-alat
teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw
Malinowski mengatakan bahwa unsure-unsur
itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga
ataupun pendidikan dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn
di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa
ada tujuh kebudayaan universal :
1. Sistem religi (Sistem Kepercayaan)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem
ekonomi
5. Sistem teknologi dan peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian
Cultural
universal tersebut, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsure-unsur yang lebih
kecil, disebut kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Contoh cultural
universal pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan
seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dll.
Cultural activity dapat dibagi-bagi lagi menjadi unsure-unsur yang lebih kecil
lagi disebut trait-complex. Misalnya kegiatan pertanian meliputi unsure-unsur
irigasi, sistem pengolahan tanah dengan bajak, sistem hak atas tanah, dll. Selanjutnya trait complex mengolah tanah
dapat dibagi lagi menjadi ke dalam unusr-unsur yang lebih kecil misalnya hewan-hewan
yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak, dan seterusnya. Akhirnya
sebagai satuan terkecil yang membentuk trait adalah items, contoh alat bajak
terdiri dari bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, tetapi
pada hakekatnya merupakan kesatuan.
F. Wujud Kebudayaan
Menurut
dimensi wujudnya, kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu :
1. Kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud
ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat
pada kepala-kepala manusia yang menganutnya.
2. Kompleks
aktivitas
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati
atau diobservasi. Wujud ini sering disebut social.
3. Wujud
sebagai benda
Aktivitas
karya manusia menghasilkan benda untuk
berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa
juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai dengan benda
yang bergerak.
Ketiga
wujud kebudayaan tadi dalam kenyataanya tidak terpisah satu sama lain.
Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan member arah kepada
tindakan-tindakan dan karya manusia. Baik ide pikiran, maupun tindakan dalam
karya manusia. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup
tertentu yang makin lama makinmenjatuhkan manusia dari lingkungan alamnya
sehingga mempengaruhi pula pola perbuatannya, bahkan juga pola berpikirnya.
G. Orientasi Nilai Budaya
Kebudayaan
sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya
Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya adalah semua
kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima maslah pokok kehidupan
manusia yaitu :
1. Hakekat
hidup manusia (MH)
Hakekat hidup untuk setiap
kebudayaan berbeda secara ekstrem, ada yang berusaha untuk memadamkan hidup,
dan ada pula yang menganggap hidup sebagai sesuatu hal yang baik (mengisi
hidup).
2. Hakekat
karya manusia (MK)
Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda
diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup. Karya
merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3. Hakekat
waktu manusia (WM)
Ada yang berpandangan mementingkan
orientasi masa lampau, ada juga yang berpendapat untuk masa kini dan masa yang
akan datang.
4. Hakekat
alam manusia (MA)
Ada yang menganggap manusia harus
mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada juga
klebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah dengan
alam.
5. Hakekat
hubungan manusia (MN)
Ada yang mementingkan hubungan
manusia dengan manusia, baik secara horizontal(sesamanya), maupun
vertical(orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan
individualis.
H. Perubahan Kebudayaan
Masyarakat
dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan beruba. Tidak ada kebudayaan yang
statis, semua kebudayaan punya dinamika dan gerak. Gerak manusia terjadi oleh
karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh
beberapa hal :
1. Sebab-sebab
yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan
jumlah dan komposisi penduduk.
2. Sebab-sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang
hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain, cenderung akan berubah lebih cepat.
Perubahan kebudayaan
ataua akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan pada unsure-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda
sedemikian rupa sehingga unsure kebudayaan asing itu lambat laiun akan diterima
dan diolah di dalam masyarakat, tetapi tidak menghilangkan kebudayaan yang
sudah ada.
Beberapa masalah yang
menyangkut proses akulturasi, adalah :
a. Unsure-unsur
kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
b. Unsur-unsur
kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
c. Individu-individu
manakah yang cepat menerima unsure-unsur yang baru
d. Ketegangan-ketegangan
apakah yang timbul akibat akulturasi tersebut
1. Unsur-unsur
kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a. Unsur
kebudayaan kebendaan seperti alat tulis menulis yang banyak dipergunakan orang
Indonesia diambil dari unsure-unsur kebudayaan Barat
b. Unsur-unsur
yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, computer, telephone, dll.
c. Unsure-unsur
yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima
unsure-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi.
2. Unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima oleh masyarakat adalah :
a. Unsur
yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideology, filsafah hidup dan
lain-lain.
b. Unsure-unsur
yang dipelajari di tahap pertama proses sosialisasi.
3. Pada
umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsure-unsur kebudayaan asing. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai
orang-orang yang kolot dan sukar menerima unsure baru. Hal itu disebabkan
karena norma-norma yang tradisional sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga
sukar untuk menerima kebudayaan asing.
4. Suatu
masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok yang sukar
sekali atau bahkan tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut
sebagai keadaan krisi yang membahayakan keutuhan masyarakat.
Berbagai factor
yang mempengaruhi diterima atau tidaknya
suatu unsure kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya
masyarakat memiliki kontak atau hubungan dengan kebudayaan atau dengan
orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika
pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan
oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata
yang ada, maka penerima unsur baru itu harus disensor dulu oleh berbagai ukuran
yang berlandaskan agama yang berlaku.
3. Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan
baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu
unsur kebudayan diterima jika sebelumnya ada unsur-unsur kebudayaan yang
menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan
yang terbatas dan dapat dengan mudah
dibukikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Proses
akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara
unsure-unsur kebudayaan asing dengan unsure-unsur kebudayaan sendiri. Dengan
demikian unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dianggap sebagai unsure
kebudayaan dari luar melainkan dianggap sebagai unsure kebudayaan sendiri.
I.Ikatan manusia dan Kebudayaan
Hubungan
manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan
kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Manusia menciptakan
kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup
manusia agar sesuai dengannya. Dari sisi lain, hubungan antara ,manusia dan
kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan manusia dengan masyarakat
dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses
dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Eksternalisasi,
yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
2. Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyekif, yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian
dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku
manusia.
3. Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudunya bahwa
manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan
baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Manusia
dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat mempunyai hubungan keterkaitan satu
sama lain. Pada kondisi sekarang, kita tidak dapat lagi membedakan mana yang
lebih awal muncul manusia atau kebudayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar